Gunakan Parang Saat Ditangkap, Bandar Sabu di Pinrang di‘Door’

    Gunakan Parang Saat Ditangkap, Bandar Sabu di Pinrang di‘Door’
    Usai dilumpuhkan CL dirawat di RS Lasinrang, Pinrang

    Pinrang, Sulsel — Seorang bandar Narkoba jenis sabu-sabu CL dilumpuhkan dengan timah panas usai menyerang gunakan sebilah parang saat hendak diamankan petugas Kepolisian setempat.

    Kasat Narkoba Polres Pinrang, Sulsel, AKP Theodorus Echeal Setiyawan menjelaskan, tersangka menyerang petugas dengan parang dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. 

    "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas"  kata Theodorus Rabu malam (01/12/21)

    Theodurus lebih lanjut menjelaskan, "petugas berulang kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju tersangka. Namun tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga dilakukan tindakan terukur, " tandasnya.

    Akibatnya, sebuah timah panas menembus betis kiri tersangka sehingga jatuh tersungkur. “Tersangka selanjutnya dibawa ke RS Lasinrang untuk mendapatkan perawatan, " bebernya.

    Dari tangan tersangka, menurutTheodorus, petugas kepolisian mengamankan Satu ball sabu seberat 50 Gram. “Rencananya sabu ini untuk diedarkan saat malam pergantian tahun, ” ungkapnya.

    Untuk asal muasal sabu-sabu yang disita ditangan tersangka masih dalam penyelidikan. "Masih diselidiki dari mana asal sabu-sabu itu, " kunci Theodorus.

    Pinrang Sulsel
    Mulyadi Umar

    Mulyadi Umar

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sulsel Gelar Press Release Penangkapan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari HAM Sedunia Polda Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami